Bisakah Menjadi Ilmuwan di indonesia ?

“BISAKAH MENJADI ILMUWAN DI INDONESIA?”

Pidato pengukuhan Dr Al Makin sebagai profesor ilmu filsafat, Fakultas Ushuluddin, Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta.

* * *
Bangsa Indonesia masih mengidap inferioritas kompleks. Kita kurang serius dalam ilmu pengetahuan, belum menelorkan ilmuwan berkelas.

Jurnal-jurnal kita belum berkelas; temuan-temuan kita tak terdengar; indeks-indeks kita masih rendah; dan rasa percaya kita pada ilmuwan sendiri masih kecil. Bahkan di perguruan tinggi, ilmuwan mendapatkan porsi kecil, tertutupi administrasi dan birokrasi yang tebal.

Kita pengagum buku-buku dan artikel-artikel bermutu, tetapi kita lebih suka menulis singkat, ringan, tanpa penelitian, dan menjadi terkenal secara instan. Seperti dalam olahraga, seni, dan bidang-bidang lain, riset kita kurang
berkembang, bahkan dibandingkan dengan Malaysia dan Singapore.

Apa yang salah? Tengok saja administrasi dan birokrasi yang sangat kental di kampus kita. Kampus disamakan dengan kantor kecamatan, desa, atau Pemda. Kinerja dosen dianggap sama dengan PNS atau ASN yang menangani administrasi.

Kewajiban dosen lebih banyak dihabiskan dengan administrasi harian, kepangkatan, dan tugas- tugas tambahan. Apalagi, jika tidak mendapatkan posisi di birokrasi, maka dosen tidak mendapatkan akses sumber finansial dan kebijakan lebih. Hingga kini, menjadi dosen biasa belum merupakan kebanggaan, karena terbatasnya penghargaan dan kesempatan. Dosen seperti pegawai administrasi biasa, lengkap dengan tugas dan fungsi. Ini jauh dari ideal dosen dalam UU 14 tahun 2005.

Birokrasi dan administrasi di Indonesia sangat rumit, prosedural dan banyak mengahabiskan energi. Administrasi kadang dianggap lebih esensial dari inti persoalan dan tujuan pengetahuan. Birokrasi ini menjadi mental kita semua, mengontrol ilmu pengetahuan dan kehidupan. Semua harus dijalani dengan administrasi yang panjang dan melelahkan. Ilmu pengetahuan tunduk di bawahnya.

Bahkan para dosen yang seharusnya menjadi ilmuwan yang berfikir terbebaskan, harus dan sudah terbiasa menjalani prosedur rumit yang tidak ilmiah. Birokrasi dan administrasi selama ini memegang kendali riset, pengembangan
institusi, dan jejaring internasional. Riset kurang punya daya tawar di hadapan administrasi. Riset tidak mengatur kebijakan, tetapi kebijakan birokrat mengatur riset.

Contoh nyata, riset luar negeri harus seizin Sekneg. Bayangkan dosen yang jumlahnya kira-kira 287.681 di Indonesia, harus mendapatkan izin satu pintu di Sekneg. Selembar surat izin yang tidak pasti inilah yang sering menjadi bahan pemeriksaan riset, bukan riset itu sendiri atau hasil publikasi.

Urusan absensi finger print setiap hari, surat izin dan surat tugas, syarat-syarat kenaikan pangkat, SK, penilian kinerja publikasi membuat para dosen kekurangan waktu untuk penelitian dan publikasi. Semua sibuk mentaati aturan ASN/PNS agar selamat dari pemeriksaan BPK dan Itjend.

Sistem ASN/PNS kurang menjawab kebutuhan keilmuwan dan kecendikiawanan. Begitu juga penterjemahan dan praktek aturan-aturan dari Kemristekdikti dan Kemenag, terasa alot untuk mencari terobosan- terobosan yang membebaskan ilmuwan.

Lantas, apa solusinya? Kita perlu merombak sistem yang membelenggu penelitian. Jangan sungkan menyerap sistem negara-negara maju yang universitasnya melahirkan penghargaan Nobel, ilmuwan dunia, penemuan- penemuan berkelas. Sistem seperti “tenure track” perlu dipertimbangkan demi membuat dosen produktif dan leluasa pindah dari satu kampus ke kampus lain.

* * *

Selengkapnya, silakan simak pidato “Bisakah menjadi ilmuan di Indonesia?” oleh Dr Al Makin dalam pengukuhannya sebagai profesor bidang ilmu filsafat, Fakultas Ushuluddin Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta, di hadapan Rapat Senat Terbuka.

  • Tempat: Gedung Convention Hall UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Waktu: Kamis, 8 November 2018, jam 08.00-selesai.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *